Satuan Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar modus baru penipuan via SMS. Para pelakunya mengaku dari sebuah perusahaan penyalur pulsa untuk semua operator. Mereka menawarkan untuk bekerja sama menjadi agen pulsa.Kelima orang tersangka penipuan: Usman (35), Asjar (21), Irvan (17), Arafat (24), dan Nasibullah (28), mengirimkan pesan
No comments:
Post a Comment